Skip to content
Nesaba Techno
Menu
  • Home
  • Blog
  • Pembuatan Web
    • Toko Online
    • Landing Page
    • Website Bisnis
    • Sistem Informasi
  • Pembuatan Aplikasi
  • Digital Marketing
    • Google Ads
    • Facebook Ads
    • Instagram Ads
    • Manajemen Instagram
  • Course
  • Portofolio
  • Profil
    • Tentang
    • Karir
    • Intership
  • Kontak
Menu

Tiga Jurus Ampuh Menkomdigi Lawan JUDOL: Blokir, Hukum, dan Nilai!

Posted on January 2, 2026January 2, 2026 by Nesaba Techno

Dunia digital saat ini menawarkan banyak kemudahan dan peluang. Namun, di balik itu, ada pula bahaya yang mengintai, salah satunya adalah judi online atau yang sering disingkat JUDOL. Fenomena ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, merusak ekonomi, mental, dan nilai-nilai luhur bangsa.

Menyadari betapa berbahayanya JUDOL, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) tidak tinggal diam. Dengan tekad yang kuat, Menkomdigi melancarkan perang total terhadap judi online. Mereka tidak hanya menggunakan satu cara, tapi mengerahkan strategi berlapis yang cerdas dan terukur. Tiga jurus utama yang menjadi andalan Menkomdigi adalah:

  1. Blokir: Menutup akses ke situs atau aplikasi judi online.
  2. Hukum: Menindak tegas pelaku dan penyedia judi online sesuai undang-undang.
  3. Nilai: Menguatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.

Ketiga jurus ini dijalankan secara bersamaan dan saling mendukung, menciptakan benteng pertahanan yang kokoh untuk melindungi masyarakat dari jerat JUDOL. Artikel ini akan mengupas tuntas setiap jurus ini, menjelaskan bagaimana Menkomdigi melaksanakannya, tantangan yang dihadapi, serta harapan untuk masa depan digital Indonesia yang lebih aman dan sehat.
Ilustrasi tiga ikon yang mewakili 'Blokir' (gembok atau tanda stop), 'Hukum' (palu hakim atau timbangan keadilan), dan 'Nilai' (simbol otak atau pohon dengan akar), dengan latar belakang digital yang merepresentasikan internet dan judi online.
Kami akan membahas secara mendalam bagaimana pendekatan menyeluruh ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif judi online, tidak hanya dari sisi teknis tetapi juga sosial dan moral.

Daftar Isi

Toggle
  • Strategi Komprehensif Menkomdigi Melawan Judi Online
    • 1. Jurus Pertama: Blokir – Mematikan Akses ke Sarang Judi
      • a. Bagaimana Proses Pemblokiran Dilakukan?
      • b. Tantangan dan Efektivitas Pemblokiran
    • 2. Jurus Kedua: Hukum – Memberi Efek Jera bagi Pelanggar
      • a. Dasar Hukum dan Regulasi
      • b. Kolaborasi Penegakan Hukum
      • c. Dampak Penegakan Hukum
    • 3. Jurus Ketiga: Nilai – Membangun Benteng Mental dan Kesadaran Masyarakat
      • a. Edukasi dan Literasi Digital
      • b. Menanamkan Nilai-nilai Anti-Judi
      • c. Peran Masyarakat dan Komunitas
  • Dampak Positif dari Tiga Jurus Menkomdigi
    • 1. Lingkungan Digital yang Lebih Aman
    • 2. Perlindungan Ekonomi Masyarakat
    • 3. Peningkatan Kesadaran dan Moral Bangsa
    • 4. Penegakan Hukum yang Kuat
  • Tantangan dan Masa Depan Pemberantasan JUDOL
    • 1. Inovasi Tanpa Henti
    • 2. Penguatan Regulasi
    • 3. Kolaborasi Multisektor
    • 4. Peningkatan Kapasitas SDM
  • FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Upaya Menkomdigi Melawan JUDOL
    • 1. Apa itu JUDOL dan mengapa berbahaya?
    • 2. Bagaimana cara Menkomdigi melakukan pemblokiran terhadap situs judi online?
    • 3. Apa saja dasar hukum yang digunakan untuk menindak pelaku judi online?
    • 4. Apakah peran masyarakat penting dalam memerangi judi online?
    • 5. Mengapa judi online masih sulit diberantas sepenuhnya meskipun sudah diblokir dan ada hukumnya?
    • 6. Bagaimana cara melaporkan situs judi online?
  • Kesimpulan: Membangun Benteng Digital yang Kuat

Strategi Komprehensif Menkomdigi Melawan Judi Online

Perang terhadap judi online bukan hanya sekadar tugas, melainkan sebuah misi penting untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari kehancuran. Menkomdigi memahami bahwa masalah ini tidak bisa diatasi dengan pendekatan parsial. Oleh karena itu, strategi yang dirancang harus komprehensif, mencakup aspek teknis, legal, dan edukasi. Setiap jurus memiliki peran krusial dalam ekosistem pemberantasan judi online, bekerja sama untuk menciptakan efek jera dan perubahan perilaku yang berkelanjutan. Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap bersih dan aman bagi seluruh warga negara.

1. Jurus Pertama: Blokir – Mematikan Akses ke Sarang Judi

Jurus Blokir adalah langkah paling awal dan paling terlihat dalam upaya Menkomdigi memerangi JUDOL. Ini seperti menutup pintu masuk ke sarang penyamun. Tanpa akses, masyarakat diharapkan tidak bisa lagi terjebak dalam lingkaran setan judi online. Proses pemblokiran ini melibatkan teknologi canggih dan koordinasi yang cepat. Ketika sebuah situs atau aplikasi terbukti mempromosikan atau memfasilitasi judi online, tim Menkomdigi akan langsung bertindak.

a. Bagaimana Proses Pemblokiran Dilakukan?

Proses pemblokiran tidak sembarangan. Ada mekanisme dan aturan yang jelas. Menkomdigi memiliki sistem pengawasan yang terus-menerus memantau ruang digital. Sumber informasi bisa berasal dari laporan masyarakat, hasil patroli siber, atau kerja sama dengan lembaga lain. Setelah teridentifikasi, situs atau aplikasi tersebut akan diverifikasi. Jika terbukti melanggar hukum, maka perintah pemblokiran akan dikeluarkan kepada penyedia layanan internet (ISP) di Indonesia.

  • Identifikasi: Pencarian dan penemuan situs/aplikasi judi online.
  • Verifikasi: Memastikan konten melanggar undang-undang.
  • Perintah Pemblokiran: ISP diperintahkan untuk memutus akses ke situs/aplikasi tersebut.
BACA   7 Alasan Mengapa Mimpi 'iPhone Air' Tiongkok Runtuh Total Gara-Gara Penjualan iPhone Biasa Loyo

Dalam praktiknya, pemblokiran dapat dilakukan dengan berbagai metode teknis, seperti memblokir alamat IP (Internet Protocol) atau Domain Name System (DNS) dari situs judi online tersebut. Upaya pemblokiran ini terus-menerus diperbarui seiring dengan munculnya situs-situs baru yang seringkali berganti-ganti nama domain untuk menghindari pantauan. Ini menunjukkan betapa gigihnya Menkomdigi dalam menjaga ruang siber Indonesia dari konten negatif.

b. Tantangan dan Efektivitas Pemblokiran

Meski terlihat sederhana, jurus Blokir memiliki tantangan besar. Para bandar judi online sangat licin. Mereka sering mengubah alamat situs, menggunakan VPN (Virtual Private Network) untuk menyembunyikan lokasi server, atau membuat aplikasi baru. Ini membuat upaya pemblokiran menjadi seperti permainan kucing-kucingan yang tidak ada habisnya.

Namun, Menkomdigi terus berinovasi. Mereka tidak hanya memblokir satu per satu, tapi juga mengembangkan sistem yang lebih cerdas untuk mendeteksi pola dan memblokir secara massal. Data menunjukkan, puluhan ribu hingga ratusan ribu konten judi online telah diblokir setiap tahunnya. Efektivitas pemblokiran ini sangat terasa, terutama bagi masyarakat umum yang tidak terlalu paham teknologi. Mereka kesulitan mengakses situs judi online, sehingga potensi terpapar semakin kecil. Ini adalah langkah pencegahan yang sangat penting.

2. Jurus Kedua: Hukum – Memberi Efek Jera bagi Pelanggar

Jurus Hukum adalah tulang punggung dari seluruh upaya pemberantasan judi online. Pemblokiran mungkin bisa mengganggu, tapi penegakan hukum yang tegas akan menciptakan efek jera yang kuat bagi para pelaku dan penyedia. Ini bukan hanya tentang menangkap operator kecil, tetapi juga membongkar jaringan besar yang seringkali melibatkan lintas negara. Menkomdigi bekerja sama erat dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya untuk memastikan setiap pelanggaran mendapat ganjaran yang setimpal.

a. Dasar Hukum dan Regulasi

Di Indonesia, kegiatan judi, baik offline maupun online, adalah ilegal. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). UU ITE secara spesifik mengatur tentang larangan distribusi dan/atau transmisi dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan jelas menyatakan bahwa “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” dapat dipidana. Ancaman pidananya tidak main-main, bisa berupa denda yang besar atau kurungan penjara. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian di ruang digital.

b. Kolaborasi Penegakan Hukum

Pemberantasan judi online memerlukan kolaborasi multi-pihak. Menkomdigi bertindak sebagai garda terdepan dalam identifikasi dan pemblokiran, tetapi untuk penindakan lebih lanjut, peran aparat penegak hukum sangat vital.

Kolaborasi ini mencakup:

  • Penyelidikan dan Penyidikan: Polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku, mengumpulkan bukti, dan menangkap tersangka.
  • Penuntutan: Kejaksaan menuntut pelaku ke pengadilan berdasarkan bukti-bukti yang ada.
  • Putusan Pengadilan: Hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, Menkomdigi juga berperan aktif dalam memberikan informasi dan data hasil pemantauan kepada aparat penegak hukum. Kerjasama ini diperkuat dengan koordinasi reguler dan pembentukan tim khusus untuk mempercepat penanganan kasus-kasus judi online yang kompleks. Pembongkaran jaringan judi online internasional menjadi bukti nyata dari sinergi ini, menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menerapkan hukum.

c. Dampak Penegakan Hukum

Penegakan hukum yang konsisten dan tegas memiliki beberapa dampak positif:

  1. Efek Jera: Pelaku akan berpikir dua kali sebelum terlibat dalam judi online karena risiko hukuman yang berat.
  2. Perlindungan Masyarakat: Masyarakat terlindungi dari bujukan dan jebakan judi online.
  3. Meningkatnya Kepercayaan Publik: Masyarakat melihat pemerintah serius dalam melindungi warganya.

Setiap penangkapan, pengungkapan kasus, dan vonis yang dijatuhkan menjadi pesan kuat bahwa Indonesia tidak akan toleran terhadap praktik judi online. Ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran menggiurkan yang berujung pada kerugian besar.

3. Jurus Ketiga: Nilai – Membangun Benteng Mental dan Kesadaran Masyarakat

Jurus Nilai adalah fondasi jangka panjang dalam memerangi judi online. Pemblokiran dan penegakan hukum adalah solusi instan dan reaktif, tapi penguatan nilai-nilai positif di masyarakat adalah solusi proaktif dan berkelanjutan. Ini tentang membangun kesadaran, literasi digital, dan moral yang kuat agar masyarakat secara mandiri menolak judi online. Menkomdigi menyadari bahwa tanpa perubahan perilaku dari dalam, perjuangan akan terus berulang.
Sebuah tangan memegang smartphone menampilkan antarmuka situs judi online, dengan latar belakang samar berupa wajah-wajah orang yang tampak khawatir atau menyesal.
Oleh karena itu, edukasi dan kampanye nilai-nilai kebaikan menjadi sangat penting.

BACA   7 Strategi Revolusioner Mengatasi Indonesia 'Gali Lubang Tutup Lubang' dalam Peta Jalan Industri AI? Ini Pernyataan Nezar!

a. Edukasi dan Literasi Digital

Salah satu alasan mengapa banyak orang terjerumus ke dalam judi online adalah kurangnya pemahaman dan literasi digital. Mereka mudah tergiur janji-janji manis kemenangan instan tanpa menyadari risiko besar di baliknya. Menkomdigi aktif mengampanyekan pentingnya literasi digital, yaitu kemampuan masyarakat untuk menggunakan internet secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Program-program edukasi ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari anak-anak sekolah, remaja, hingga orang dewasa. Materinya mencakup:

  • Pengenalan Bahaya Judi Online: Menjelaskan dampak negatif secara finansial, sosial, dan psikologis.
  • Cara Mengenali Modus Judi Online: Mengajarkan ciri-ciri situs atau aplikasi judi online.
  • Pentingnya Berpikir Kritis: Mendorong masyarakat untuk tidak mudah percaya pada janji manis di internet.
  • Pemanfaatan Internet Positif: Mengajak masyarakat untuk menggunakan internet untuk hal-hal yang bermanfaat dan produktif.

Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat memiliki benteng mental yang kuat dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk di dunia digital. Penguatan nilai-nilai ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa.

b. Menanamkan Nilai-nilai Anti-Judi

Selain literasi digital, Menkomdigi juga berupaya menanamkan nilai-nilai luhur bangsa yang anti-judi. Dalam budaya Indonesia, berjudi selalu dianggap sebagai perbuatan tercela yang melanggar norma agama dan sosial. Mengingatkan kembali masyarakat tentang nilai-nilai ini adalah langkah penting. Kampanye seringkali menekankan:

  • Kerja Keras dan Kejujuran: Bahwa kesuksesan harus dicapai dengan usaha dan keringat, bukan dengan cara instan melalui judi.
  • Tanggung Jawab Individu dan Keluarga: Dampak judi online tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga merugikan keluarga dan lingkungan sekitar.
  • Sikap Bijak dalam Mengelola Keuangan: Mengajarkan pentingnya menabung, berinvestasi, dan menggunakan uang untuk kebutuhan pokok, bukan untuk spekulasi judi.

Pentingnya peran keluarga, sekolah, dan tokoh agama dalam menanamkan nilai-nilai ini juga selalu ditekankan. Ketika nilai-nilai ini kuat tertanam dalam diri setiap individu, maka keinginan untuk berjudi akan berkurang secara signifikan, menciptakan masyarakat yang lebih berintegritas dan bermartabat.

c. Peran Masyarakat dan Komunitas

Jurus Nilai tidak bisa berhasil tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Menkomdigi mendorong pembentukan komunitas anti-judi online, platform pelaporan konten negatif, serta mengajak influencer dan tokoh masyarakat untuk menjadi duta anti-judi. Semakin banyak suara yang menyuarakan bahaya judi online, semakin kuat pula gerakan penolakan terhadapnya.

Masyarakat dapat berperan aktif dengan:

  • Melaporkan Konten Judi Online: Menggunakan fitur pelaporan yang disediakan Menkomdigi.
  • Menjadi Duta Literasi Digital: Menyebarkan informasi positif dan bahaya judi online di lingkungan masing-masing.
  • Memberikan Dukungan kepada Korban: Membantu mereka yang terjerat judi online untuk keluar dari masalahnya.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran dan menanamkan nilai-nilai positif adalah kunci utama untuk menciptakan ekosistem digital yang bersih dan aman dari judi online.

Dampak Positif dari Tiga Jurus Menkomdigi

Implementasi ketiga jurus ini secara terpadu telah menunjukkan dampak positif yang signifikan. Ruang digital Indonesia perlahan-lahan mulai lebih bersih dari konten judi online. Masyarakat semakin sadar akan bahaya yang mengintai, dan para pelaku mulai merasakan tekanan dari penegakan hukum.

1. Lingkungan Digital yang Lebih Aman

Dengan gencarnya upaya blokir, jumlah situs dan aplikasi judi online yang bisa diakses berkurang drastis. Hal ini secara langsung mengurangi paparan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, terhadap konten berbahaya tersebut. Lingkungan digital menjadi lebih aman dan kondusif untuk kegiatan positif.

2. Perlindungan Ekonomi Masyarakat

Judi online seringkali berujung pada kerugian finansial yang parah. Banyak keluarga hancur karena salah satu anggotanya terjerumus dalam utang akibat judi. Dengan berkurangnya akses dan meningkatnya kesadaran, lebih banyak orang yang terhindar dari jeratan ini, sehingga ekonomi keluarga dan masyarakat menjadi lebih stabil. Perlindungan ini adalah cerminan dari komitmen Menkomdigi.

3. Peningkatan Kesadaran dan Moral Bangsa

Upaya edukasi dan penanaman nilai-nilai anti-judi telah meningkatkan kesadaran publik tentang dampak negatif judi. Masyarakat menjadi lebih kritis dan tidak mudah tergiur. Hal ini secara tidak langsung juga turut memperkuat moral bangsa, menekankan pentingnya kerja keras, kejujuran, dan tanggung jawab dalam mencapai kesuksesan.

BACA   10 Kejutan Spektakuler: Huawei Watch 5 10th Anniversary Edition Special Bakal Rilis Tahun Depan Merayakan Rayanakan Anniversary!

4. Penegakan Hukum yang Kuat

Adanya jurus hukum yang tegas telah membuat para pelaku judi online tidak lagi bisa bergerak bebas. Banyak kasus besar yang berhasil diungkap, membongkar jaringan-jaringan judi online yang sebelumnya sulit dijangkau. Ini mengirimkan pesan jelas bahwa kejahatan siber tidak akan ditoleransi di Indonesia.

Tantangan dan Masa Depan Pemberantasan JUDOL

Meskipun upaya Menkomdigi telah membuahkan hasil, perjuangan melawan judi online masih panjang. Tantangan akan selalu ada, mengingat sifat dinamis dari teknologi dan kreativitas para pelaku kejahatan. Namun, dengan strategi yang matang dan komitmen yang kuat, masa depan digital Indonesia bisa lebih cerah.

1. Inovasi Tanpa Henti

Para bandar judi online akan terus berinovasi untuk mencari celah. Oleh karena itu, Menkomdigi juga harus terus berinovasi dalam teknologi pemblokiran dan sistem deteksi. Mengembangkan AI (Artificial Intelligence) untuk identifikasi otomatis, serta memperkuat kerjasama internasional, adalah langkah penting untuk tetap selangkah di depan.

2. Penguatan Regulasi

Pemerintah mungkin perlu terus meninjau dan memperkuat regulasi terkait judi online, termasuk kemungkinan untuk memberikan sanksi yang lebih berat atau menjangkau modus-modus baru yang belum tercover oleh hukum yang ada saat ini. Regulasi yang adaptif sangat dibutuhkan dalam era digital yang cepat berubah.

3. Kolaborasi Multisektor

Pemberantasan JUDOL bukan hanya tugas Menkomdigi. Ini adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah (Kementerian/Lembaga lain), aparat penegak hukum, sektor swasta (penyedia layanan internet, platform media sosial), akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan individu adalah kunci. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula upaya kita.

4. Peningkatan Kapasitas SDM

Penting untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Menkomdigi dan lembaga terkait dalam bidang siber dan penegakan hukum digital. Pelatihan rutin, sertifikasi, dan akses terhadap teknologi terkini akan memastikan tim tetap kompeten dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks. Ini adalah investasi penting dalam jurus Blokir dan Hukum.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Upaya Menkomdigi Melawan JUDOL

1. Apa itu JUDOL dan mengapa berbahaya?

JUDOL adalah singkatan dari Judi Online, yaitu segala bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet, baik situs web maupun aplikasi. Ini berbahaya karena dapat menyebabkan kecanduan, kerugian finansial yang besar, utang, masalah keluarga, hingga dampak psikologis seperti depresi dan stres. JUDOL juga melanggar nilai-nilai agama dan sosial.

2. Bagaimana cara Menkomdigi melakukan pemblokiran terhadap situs judi online?

Menkomdigi melakukan pemantauan intensif untuk mengidentifikasi situs atau aplikasi judi online. Setelah terverifikasi, perintah blokir akan diberikan kepada penyedia layanan internet (ISP) di Indonesia untuk memutus akses ke alamat IP atau DNS situs tersebut. Proses ini dilakukan secara berkelanjutan.

3. Apa saja dasar hukum yang digunakan untuk menindak pelaku judi online?

Dasar hukum utama adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diubah, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 27 ayat (2) UU ITE secara spesifik melarang penyebaran konten perjudian di internet dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda.

4. Apakah peran masyarakat penting dalam memerangi judi online?

Sangat penting. Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan situs atau konten judi online yang ditemukan kepada Menkomdigi melalui saluran resmi. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan literasi digital dan menyebarkan informasi tentang bahaya judi online kepada keluarga dan lingkungan sekitar, sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai.

5. Mengapa judi online masih sulit diberantas sepenuhnya meskipun sudah diblokir dan ada hukumnya?

Para bandar judi online seringkali mengubah alamat situs atau menggunakan teknologi untuk menghindari pemblokiran, seperti VPN. Selain itu, mereka juga beroperasi lintas negara, mempersulit penindakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang terus-menerus, inovatif, dan kolaborasi internasional untuk mengatasi tantangan ini.

6. Bagaimana cara melaporkan situs judi online?

Anda dapat melaporkan situs judi online atau konten negatif lainnya melalui platform resmi Menkomdigi, yaitu Aduan Konten Kominfo atau website aduankonten.id. Laporan Anda akan sangat membantu upaya Menkomdigi dalam melakukan blokir dan penindakan lebih lanjut.

Kesimpulan: Membangun Benteng Digital yang Kuat

Perjuangan melawan judi online adalah maraton, bukan lari cepat. Menkomdigi telah menunjukkan komitmen dan strategi yang jelas melalui tiga jurus utama: Blokir, Hukum, dan Nilai. Ketiga jurus ini bukan sekadar tindakan, melainkan sebuah filosofi utuh untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas ruang digital Indonesia.

Jurus Blokir menjadi tameng pertama yang menghalangi akses ke konten negatif. Jurus Hukum menjadi pedang yang menebas jaringan kejahatan, memberikan efek jera, dan menegakkan keadilan. Dan yang terpenting, jurus Nilai menjadi benteng moral yang kuat, membekali masyarakat dengan kesadaran dan literasi digital agar mampu menolak godaan judi online secara mandiri.

Masa depan digital Indonesia yang aman dan positif adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan terus mendukung upaya Menkomdigi, meningkatkan kesadaran, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan siber yang sehat, kita bisa memastikan bahwa generasi mendatang akan tumbuh di ruang digital yang bebas dari ancaman judi online. Perang terhadap JUDOL adalah perang demi masa depan bangsa, dan kita harus memenangkannya.
Sekelompok orang dari berbagai usia sedang berdiskusi atau belajar tentang literasi digital di depan layar komputer, dengan suasana optimis dan kolaboratif.
Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa adalah kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang bersih dari praktik ilegal dan merusak ini.

Post Views: 0
Seedbacklink
©2026 Nesabatechno | Design: Newspaperly WordPress Theme